Penelantaran Anak Fenomena Gunung ES

PKSPemalang - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) mengapresiasi akan dibahasnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak dalam usulan Raperda Tahap II 2015.
ilustrasi kekesasan kepada anak

Anggota FPKS Pemalang, Riski Wulan Sucifiani, mengatakan sangat mengapresiasi munculnya Raperda itu apalagi kasus KDRT merupakan fenomena gunung es, dimana yang muncul ke permukaan sangat minim.

"Apalagi belum lama ini muncul kasus yang menggegerkan Indonesia yakni kasus Angeline, bocah usia 8 tahun yang mengalami penelantaran, tindak KDRT hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia,” tandas dia.

Hal itu, lanjut Fian, menjadi keprihatinan banyak pihak. “Bagi FPKS kasus Angeline tersebut ibarat fenomena gunung es, kasus tersebut hanya satu dari ribuan kasus KDRT yang terekspos. Sayang banyak kasus tersebut yang terlewat dari penanggulangan karena  masyarakat enggan terlibat. Masyarakat kita  khawatir dianggap ikut campur urusan orang lain," tandas dia.

Menurut Anggota Legislatif dari Dapil V ini, data di Kementrian Sosial hingga 2014 ditengarai ada lebih dari 4 juta anak terlantar di Indonesia. Sementara dalam Undang-undang (UU) Perlindungan Anak no 35 tahun 2014, anak terlantar adalah anak yang tidak terpenuhi kebutuhan fisik, mental, spiritual dan sosialnya.

“Menurut ketentuan No 15a dalam UU tersebut penelantaran anak adalah bagian dari tindak kekerasan. Maka dari itu anak korban trafficking, anak yang ditinggalkan, anak jalanan, anak yang diasuh orangtua tetapi tidak mendapat perawatan atau pengasuhan layak masuk kategori penelantaran,” tandas dia.

Selanjutnya, menurut Fian, Raperda akan dibahas dalam panitia khusus (pansus) DPRD Pemalang. Fian menyerukan Pemerintah daerah  lewat dinas  dan  lembaga terkait seperti Dinsosnakertrans, KPAI, P2TP2K, PKK, harus aktif melakukan penguatan jaringan dengan tokoh dan perwakilan masyarakat.


“Kelurahan, RW, RT, ormas, LSM dan yayasan sosial perlu disosialisasi apa dan bagaimana bertindak bila menemui kasus-kasus penelantaran anak,” tandas dia.

Humas PKS
Lebih baru Lebih lama