23 Kritikan Raperda Inisiatif Dijawab Tuntas

Pemalang.pks.id - Ketua Bapemperda DPRD Pemalang, Endang Purwanti SH,  jawab 23 kritik dan saran dari fraksi-fraksi terkait raperda inisiatif dewan dalam rapat paripurna, Selasa (22/3).

Endang Purwanti, SH
Untuk diketahui fraksi yang memberikan pertanyaan adalah dari fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi PKB.
Endang mengatakan raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan bukan merupakan turunan dari Raperda RTRW tetapi dapat disesuaikan dengan raperda RTRW. lahan pertanian berkelanjutan atau sawah lestari, tidak bisa dialih fungsikan kecuali untuk pembangunan jalan umum.
"Menjadi pemikiran bersama untuk dimasukan dalam pengaturan pada perda terkait solusi hilangnya sawah lestari, untuk menyikapi pembangunan jalan tol," ujar dia.
Peralihan alih fungsi tanah dan efektifitas raperda tersebut juga  dipertanyakan, Ketua Bapemperda mengatakan raperda ini akan menjadi payung hukum dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah lestari.
"efektifitas perda tentu sangat tergantung pada aparatur penegak perda serta komitmen dari masyarakat," terang aleg wanita dari PKS ini.
Dengan jawaban dari Bapemperda tersebut maka keempat raperda dilanjutkan pembahasannya melalui Pansus DPRD Pemalang.

Lebih baru Lebih lama