Endang : DPRD Pemalang Bahas Empat Raperda Inisiatif

Pemalang.pks.id - DPRD Pemalang sampaikan empat Raperda prakarsa Dewan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna internal DPRD Pemalang, belum lama ini.
Endang Purwanti SH

Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pemalang, Endang Purwanti, SH,  mengatakan sesuai  UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, DPRD mempunyai peran untuk fungsi pembentukan perda. "sehingga tidak terbatas membahas perda usulan eksekutif, tetapi juga memprakarsai terbentuknya perda," terang dia.

Dia berterimakasih kepada setiap komisi yang telah memberikan usulan ide penyusunan raperda. Lebih khusus, lanjut Endang, komisi B dengan tiga raperda yakni raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda perlindungan Usaha Jasa Konstruksi, dan raperda tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan. Komisi B dengan dua raperda yakni Raperda Pendidikan berkarakter dan raperda tentang Bazis/Bazda.

"Satu lagi raperda prakarsa tahun 2015 yang belum sempat dibahas, dibahas pada tahap pertama 2016 ini yakni Raperda Garis Sempadan," ujar Aleg PKS Pemalang ini.

Namun, dari enam raperda tersebut, baru empat raperda yang dinyatakan siap. Raperda Pendidikan Berkarakter dan Raperda Bazis dalam hal Naskah Akademik dan draf raperda dinyatakan belum siap. 
Selanjutnya, Endang berharap dalam pembahasan empat perda tersebut fraksi dan Pansus DPRD Pemalang dapat memberikan pencermatan dan dukungan yang benar-benar obyektif untuk penyempurnaan draft raperda.
Lebih baru Lebih lama