Kasus Tindak Kekerasan dan Asusila Merebak, "Pemalang Berakhlak" Kapan?*

*Pemalang Berakhlakul Karimah Hanya Jargonkah?

Pemalang.Pks.Id
- Pemalang akhir-akhir ini gempar dengan sejumlah kasus tindak kekerasan dan tindak asusila. Persoalan tersebut diangkat oleh Anggota legislatif Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Endang Purwanti, SH dalam rapat paripurna DPRD Pemalang, (1/6/2016) kemarin.


Anggota dewan yang memiliki background pendidikan sebagai lawyer ini prihatin dengan situasi yang merebak belakangan ini. Miris karena Kabupaten Pemalang disorot bukan karena prestasi pembangunannya melainkan pemberitaan sejumlah kasus tindak kekerasan dan asusila khususnya terhadap anak.
"Pemalang gempar, dari kasus pelecehan seksual, perkosaan sampai kasus pembunuhan," terang dia.. Kejadian semacam ini, lanjut Endang,  merupakan fenomena gunung es, dimana hanya sedikit fakta yang terlihat dipermukaan. Kondisi tersebut sangat memprihatinkan.

"Di sini hampir akhlak dan karakter yang ditanamkan di keluarga maupun sekolah tak mampu menghadang laju dekadensi moral masyarakat kita," ujarnya.

F-PKS, lanjut endang, berharap agar ragam kegiatan yang sudah dilaksanakan Pemerintah Daerah seperti: Pemalang Bershalawat, Pengajian Akbar, dll yang telah diselenggarakan tidak berhenti pada seremonial saja. Tapi dapat ditingkatkan agar menjadi “Pemalang Berakhlak”. "Tidak hanya shalawatan, pengajian akbar tetapi lebih jauh lagi Pemalang Berakhlak, karena Akhlak adalah Benteng bagi setiap jiwa," tegas Endang.

Dalam rapat paripurna pengesahan 9 raperda tersebut, Endang juga mendesak Pemerintah Daerah tegas dalam pengaturan dan pembatasan peredaran minuman keras (Miras). Legislator Perempuan dari Dapil V ini merasa belum ada ketegasan dari eksekutif. Padahal, lanjutnya, produk hukum berupa Peraturan Daerah telah dibuat.
"Tinggal eksekusi dan keberanian dari eksekutif terkait. Hal ini menjadi penting, karena tindak kriminalitas dan rusaknya ketertiban di masyarakat seringkali bermula dari Miras," tandas dia.

Dihadapan peserta Rapat Paripurna bersama SKPD Pemalang, Endang mewakili Fraksi PKS,  mendorong agar dinas terkait dapat menggelar operasi miras.

"Agar masyarakat percaya dengan itikad pemerintah daerah, hasil operasi tersebut dapat dimusnahkan dihadapan elemen masyarakat baik organisasi masyarakat, agama maupun lembaga Swadaya Masyarakat," Tantang Endang.
Lebih baru Lebih lama